Implementasi Sikap Toleransi Antar Umat Beragama
Antar Umat, Beragama, Sikap Toleransi
Kata Kunci:
Antar Umat, Beragama, Sikap ToleransiAbstrak
Mewujudkan toleransi, kedamaian, dan toleransi antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk menciptakan kemaslahatan antar umat beragama. Kesadaran beragama membuat pentingnya kita untuk memiliki agama dan menjalankan agama dengan nyaman dan damai. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui implementasi sikap toleransi antar umat beragama di kelurahan Medan Area Kota Medan, (2) mengetahui faktor- faktor yang mendorong adanya implementasi sikap toleransi antar umat beragama di Kelurahan Medan Area Kota Medan, (3) mengetahui dampak positif adanya sikap toleransi antar umat beragama di Kelurahan Medan Area Kota Medan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan termasuk dalam jenis penelitian studi kasus kualitatif. Pengumpulan datanya dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang sudah terkumpul diolah melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Implementasi sikap toleransi antar umat beragama di Kelurahan Medan Area Kota Medan dengan cara tidak mempermasalahkan status agama dalam kegiatan masyarakat; saling menghargai sesama manusia dan saling menghormati keyakinan; saling menjaga keamanan, kenyamanan dan kebersamaan; dan saling menjaga kerukunan antar umat beragama. (2) Faktor-faktor yang mendorong adanya implementasi sikap toleransi antar umat beragama diantaranya adalah adanya peran dari tokoh masyarakat dan tokoh agama; adanya tradisi dari para leluhur; dan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi. (3) Dampak positif dari adanya sikap toleransi antar umat beragama di kelurahan Medan Area Kota Medan diantaranya yakni terciptanya lingkungan masyarakat yang rukun, terciptanya lingkungan masyrakat yang damai, masyarakat mamemiliki rasa persaudaraan yang kuat, dan masyarakat memiliki sikap nasionalisme yang tinggi.
Referensi
Al-Munawar, S. A. H. (2003). Fiqih Hubungan Antar Agama. Ciputat Press.
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek Edisi Revisi V. Rineka Cipta.
Bukhori, B. (2012). Toleransi Terhadap Umat Kristiani. IAIN Walisongo Semarang.
Casram. (2016). Membangun Sikap Toleransi Beragama dalam Masyarakat Plural. Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya, 1(2).
Furchan, A., & Maimun, A. (2005). Studi Tokoh. Pustaka Pelajar.
Hidayat, M. N. (2014). Fiqh Sosial dan Toleransi Beragama. Nasyrul’ilmi.
Muslich, & Adnan, Q. (2013). Nilai Universal Agama-agama di Indonesia. Kaukaba Dipantara.
Setiyawan, A. (2015). Pendidikan Toleransi dalam Hadits Nabi SAW. Jurnal Pendidikan Agama Islam, XII(2).
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Supadie, D. A., & Sarjuni. (2011). Pengantar Studi Islam. Rajawali Press.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Fadilla Sari Butar Butar, Dina Sari

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.