Korupsi dan Penanggulangannya

Bahasa Indonesia, Kemampuan Berbahasa, Lisan, Tulisan, Strategi Pembelajaran

Authors

  • Kartini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Rahil Aneza Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Naila Agustini Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurul Mutia Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Abdul Razak Syafiq Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nailah Salsabillah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Medan

Keywords:

Korupsi, Penanggulangannya, Pidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar proses pembelajaran dalam meningkatkan meningkatkan kemampuan Bahasa lisan dan tertulis  dapat memberikan hasil dan prestasi yang baik bagi generasi bangsa dan negara. Proses pembelajaran harus disertai dengan strategi belajar, strategi pembelajaran, serta strategi Startegi untuk meningkatakn kemampuan sesorang berbahasa lisan dan tertulis bahasa meliputi keterampilan menyimak, keterampilan berbicara, keterampilan membaca dan keterampilan menulis. Semua aspek tersebut memberikan peranan penting dalam proses pembelajaran dalam meningkatkan keterampilan bahasa. Dengan adanya strategi belajar dan pembelajaran diharapkan proses belajar maupun pembelajaran Bahasa dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat meningkatkan keterampilan dalam berbahasa. Keterampilan berbahasa yang baik dapat mempermudah individu dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan. Kemampuan berbahasa lisan dan tulisan merupakan dua aspek penting dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Untuk meningkatkan kemampuan berbahasa lisan dan tulisan siswa dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Melalui penerapan strategi-strategi ini, diharapkan siswa dapat mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif dalam bahasa Indonesia

References

Alatas, SH. (1999). The Sociology of Corruption, ed. 2, Singapore: Delta Orient Pte. Ltd., hlm 62.

Aziz, TA. 2005. Fighting Corruption: My Mission, Kuala Lampur: Konrad Adenauer Foundation, hlm 60.

Baswir, R. (2002). Dinamika Korupsi di Indonesia: Dalam Perspektif Struktural, Vol 2 No 1.

Hendry Campbell Black, Black's Law Dictionary (St. Paul. Minn: West Publishing Co. 11th reprint, 1997), hlm 345.

Mohamad, M. 1986. The Challenge, Kuala Lumpur. Pelanduk Publication Sdn. Bhd., hlm. 143; Syed Hussein Alatas, 1999, op.cit., hlm 62-65.

Nawatmi, S. 2014. Korupsi dan Pertumbuhan Ekonomi Negara- Negara Asia Pasifik. Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), Vol 21 No 1, hlm 73-82.

Putra, NR, Linda R. (2022). Korupsi di Indonesia: Tantangan Perubahan Sosial, Vol 8 No 1, hlm 16.

Rachman, F. (2010). Keadilan Progresif, Vol 9 No 2, hlm 119.

Rifyal Ka'bah. (2007). Korupsi di Indonesia, Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun Ke-37 Vol 1 No 1.

Syauki A, Fasa MI, Suharto, Fachri A. (2022). Kajian Hukum, Vol 7 No 1. (2016). Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, Vol 5 No 2.

Transparency International. (2020). Corruption Perceptions Index 2020. Diakses dari: https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl

United Nations Development Programme. (2019). Addressing Corruption Together: Strategies and Tools to Strengthen Citizens' Voices. Diakses dari: https://www.undp.org/content/undp/en/home/librarypage/democratic-governance/anti-corruption/addressing-corruption-together--strategies-and-tools-to-strengthe.html

World Bank. (2017). World Development Report 2017: Governance and the Law. Diakses dari: https://openknowledge.worldbank.org/bitstream/handle/10986/25823/9781464809487.pdf

Downloads

Published

2024-05-28